Resmi Jadi Bank Syariah, Ini Tiga Arahan Wapres Ma'ruf Amin Untuk BRK Syariah

Resmi Jadi Bank Syariah, Ini Tiga Arahan Wapres Ma'ruf Amin Untuk BRK Syariah

Disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Bank Riau Kepri kini resmi menjadi Bank Riau Kepri Syariah

PEKANBARU (NewsAndalas.com) - Hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022 Bank Riau Kepri (BRK) resmi menjadi BRK Syariah. Hal itu ditandai dengan dengan ditandatanganinya prasasti oleh Wapres RI Ma'ruf Amin dan penekanan touchscreen sebagai wujud telah beroperasinya bank tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan moment perubahan tersebut  bukan menandakan akhir dari perjalanan dan ini awal dari kemudi syariah yang diharapkan akan memacu laju semakin kencang, terarah dan berkah.

Disebutkannya, ada tiga arahan yang perlu dilakukan BRK Syariah kedepannya, pertama BRK Syariah harus hadir sebagai penyokong dan penguat pertumbuhan semua sektor ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

"Berbagai skema pembiayaan bagi pelaku industri halal, baik yang berskala besar maupun yang UMKM perlu terus dikembangkan. Kemudian ketersediaan layanan penghimpunan dana dan penyaluran dana sosial syariah dari masyarakat, ASN, Pemda, pegawai BUMN dan lain-lainnya," kata dia hari ini di Pekanbaru.

Kemudian yang kedua, kata Ma'ruf Amin, BRK Syariah harus terus meningkatkan layanan, termasuk penyempurnaan implementasi digitalisasi perbankan. 

Tidak hanya di kota, lanjut Ma'ruf, keseharian masyarakat di daerah juga semakin akrab dengan gaya hidup digital. "Untuk itu ia menginginkan adanya pembenahan peningkatan kapasitas dan kapabilitas sistem IT perlu di prioritas," tuturnya,

Selanjutnya, kata Wapres, penambahan fitur-fitur pada sistem mobile banking dan ketersediaan link dengan e-commerce, teknologi finansial dan sistem pembayaran juga diperbanyak.

"Ketiga, Bank Riau Kepri Syariah perlu terus menjajaki dan mengembangkan berbagai program potensial guna memperluas pangsa pasar syariah. Potensi besar perlu digarap dengan keseriusan antara lain layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, layanan sistem manajemen kas bagi institusi pendidikan di daerah, mencakup sekolah umum, sekolah islam, pesantren dan lainnya," jelas Wapres

"Serta layanan sistem pembayaran gaji bagi pegawai, instansi Pemda dan juga institusi-institusi lembaga lainnya," ucap Ma.ruf Amin mengakhiri. (MI)