Polda Riau Musnahkan 87 Kg Sabu dan 55 Ribu Butir Ekstasi

Polda Riau Musnahkan 87 Kg Sabu dan 55 Ribu Butir Ekstasi

Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi

PEKANBARU (NewsAndalas.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi di Operasi Antik Lancang Kuning 2023.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi merincikan jika pihaknya berhasil mengamankan 87 kilogram sabu, dan 55.452 butir pil ekstasi. Kegiatan itu dimulai sejak 21 Februari hingga 4 Maret 2023.

"Selama operasi digelar tim gabungan berhasil mengamankan 87 kilogram sabu dan 55.452 butir pil ekstasi dengan 435 tersangka," kata dia pada Kamis, 16 Maret 2023.

Disebutkan Wakapolda, dibandingkan pada tahun 2022, penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan melebihi 100 persen. Di tahun tersebut, petugas berhasil mengamankan 42 kilogram sabu dan 272 butir pil ekstasi dengan tersangka 320 orang.

"Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UUD no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara," ucap Wakapolda Rahmadi.

Barang yang berhasil disita tersebut langsung dimusnahkan di Mapolda Riau dengan cara dibakar. Pemusnahan itu disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan forkompinda lainnya.

(Rizaler)