Kantor MUI Pusat Ditembak, Berikut Ini Kronologi

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
JAKARTA (NewsAndalas.com) - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di jalan Proklamasi terjadi peristiwa penembakan pada Selasa, 2 Mei 2023.
Peristiwa ini berawal pada pukul 11.24 WIB, dimana seorang pria yang diketahui bernama Mustopa (60) datang ke kantor MUI Pusat dan meminta bertemu dengan Ketua MUI.
"Pukul 11.24 WIB, di tempat ini ada orang tidak dikenal masuk dari pintu depan, kemudian mencari Ketua MUI, ingin bertemu dengan Ketua MUI," ujar Karyoto di kantor MUI seperti dilansir dari Detik.com.
Disebutkanya, petugas pengamanan Kantor MUI Pusat sempat bertanya tujuan dan siapa Ketua MUI yang hendak ditemui. Karyoto menyebut pria itu tiba-tiba mengeluarkan senjata.
"Kemudian yang bersangkutan mengeluarkan senjata," ujarnya.
Tembak Pintu Kaca dengan Airsoft Gun
Karyoto mengatakan senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan airsoft gun. Hal itu, katanya, diketahui dari bentuk senjata dan bekas tembakan.
"Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga, yang disebut airsoft gun, bukan senjata api," ujarnya.
Meski demikian, Karyoto menyebut senjata itu akan diserahkan ke Labfor Polri. "Untuk detail, kami akan meminta ke labfor," ujarnya.
Usai melakukan penembakan, pelaku sempat dikejar pihak keamanan kantor MUI. Pelaku kemudian pingsan saat diamankan.
"Bersangkutan (pelaku) keluar, sama pamdal dan karyawan di dalam dikejar. Kemudian diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan," kata Karyoto.
Selanjutnya, petugas kemudian membawa pelaku yang pingsan itu ke Puskesmas terdekat. Beberapa waktu berselang, pelaku dinyatakan meninggal.
"Dibawa ke Polsek, dan saat ini di Puskesmas Menteng. Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia," ujar Karyoto.
Polisi mengatakan mayat pelaku penembakan kantor MUI Pusat diautopsi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut ada sejumlah barang yang ditemukan di dalam tas pelaku.
"Diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di kantor MUI.
Dia mengatakan barang itu antara lain obat-obatan, buku rekening, dan surat. Namun Komarudin belum menjelaskan obat apa saja yang ada di dalam tas itu.
"Obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat-surat," tuturnya.