Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Jadi Plt Sekwan DPRD Riau

Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Jadi Plt Sekwan DPRD Riau

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menunjuk Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau

PEKANBARU (NewsAndalas.com) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menunjuk Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
 
Sebelum posisi tersebut diisi olej Roni Rakhmat, Tengku Fauzan Tambusai yang merupakan Staf Ahli Gubernur Riau juga menjabat sebagai Plt Sekwan Riau.
 
Penggantian itu karena pejabat definitif Sekwan yakni Muflihun, saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.
 
"Iya, Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis, 16 Maret 20223.
 
Dia menjelaskan, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210. 
 
"SK Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat terhitung sejak 14 Maret kemarin sampai tiga bulan kedepan. Nanti kalau habisan bisa diperpanjang atau diganti," kata dia.
 
Dalam SK Gubernur Riau tersebut, Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, disamping menjalankan tugas sebagai Kepala Dispar Riau. 
 
Sementara itu, Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat membenarkan jika ia diamanatkan menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.
 
"Iya, saya mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena ini perintah pimpinan, tentu kita harus siap menjalankan amanah. Mohon doa dan dukungannya," tutur Roni.
 
(Media Center Riau)